Gamblegrid.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali mengambil langkah tegas dengan memindahkan 263 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Para warga binaan ini akan menjalani pembinaan dengan sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan pada Jumat malam dan telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Setibanya di Nusakambangan, para napi langsung ditempatkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dengan pengawasan ketat.
Distribusi Napi Berasal dari Berbagai Wilayah
Rincian Asal Warga Binaan
Dari total 263 narapidana yang dipindahkan, sebagian besar berasal dari wilayah Sumatera dan Jakarta. Rinciannya sebagai berikut:
- Sumatera Utara: 44 orang
- Riau: 103 orang
- Jambi: 42 orang
- Sumatera Selatan: 11 orang
- Lampung: 18 orang
- Jakarta: 45 orang
Pemindahan ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat kepolisian serta unit internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Fokus Pemberantasan Narkoba di Lapas
Komitmen Zero Narkoba dan HP
Imipas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terus mendorong kebijakan “Zero Narkoba dan HP” tanpa toleransi.
Setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika, akan dikenakan sanksi berat. Pemindahan ke Nusakambangan menjadi salah satu bentuk tindakan tegas untuk memutus rantai pelanggaran tersebut.
Total Ribuan Napi Sudah Dipindahkan
Hingga saat ini, jumlah warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang. Langkah ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya rehabilitasi dan pencegahan agar kondisi lapas tetap kondusif.
Menurut Mashudi, narapidana yang dipindahkan umumnya terlibat dalam pelanggaran serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Evaluasi dan Peluang Perbaikan Perilaku
Assessment Setelah Enam Bulan
Meski ditempatkan di pengamanan ketat, para warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah menjalani masa enam bulan, mereka akan dievaluasi.
Jika menunjukkan perubahan positif, narapidana berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah. Bahkan, beberapa kasus sebelumnya menunjukkan adanya napi yang berhasil turun status dari high risk ke level minimum.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik di masa depan.
