BeritaNasional

Ditjenpas Relokasi Ribuan Narapidana dari Lapas Jambi dan Bagansiapiapi untuk Kurangi Overkapasitas

5
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Gamblegrid.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemindahan ribuan warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi ke fasilitas pemasyarakatan yang memiliki kapasitas lebih memadai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan kelebihan penghuni yang selama ini terjadi di kedua lembaga pemasyarakatan tersebut.

Program relokasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan, perawatan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Ribuan Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Baru

Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas memindahkan ratusan hingga ribuan narapidana dari dua lapas yang mengalami tingkat kepadatan tinggi.

Lapas Bagansiapiapi Jadi Prioritas Penanganan

Sebanyak 1.553 warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi direlokasi ke lapas baru yang berada di wilayah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir.

Fasilitas pemasyarakatan baru tersebut memiliki daya tampung yang jauh lebih besar dibandingkan lapas sebelumnya. Jika sebelumnya kapasitas hunian hanya mampu menampung kurang dari seratus orang, kini tersedia ruang bagi sekitar 1.500 warga binaan.

Menurut Ditjenpas, kondisi Lapas Bagansiapiapi sebelumnya termasuk salah satu yang mengalami tingkat overkapasitas sangat tinggi, bahkan mencapai berkali-kali lipat dari kapasitas ideal.

Lapas Jambi Dipindahkan ke Lokasi yang Lebih Representatif

Selain Bagansiapiapi, Ditjenpas juga memindahkan 990 warga binaan dari Lapas Jambi ke fasilitas baru yang berlokasi di Sangeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapasitas Lebih Besar dan Minim Risiko Banjir

Lapas Jambi yang baru memiliki kapasitas hunian mencapai 952 orang, jauh lebih baik dibandingkan bangunan lama yang hanya mampu menampung sekitar 417 penghuni.

Selain persoalan kapasitas, lokasi lapas sebelumnya juga kerap menghadapi ancaman banjir yang berpotensi mengganggu kegiatan pembinaan, pelayanan, serta sistem keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

Ditjenpas Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Keamanan

Pemindahan narapidana tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan penghuni, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara keseluruhan.

Lingkungan Lapas Diharapkan Lebih Kondusif

Kondisi overkapasitas selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah. Kepadatan penghuni dapat memengaruhi efektivitas program pembinaan serta meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui relokasi ke fasilitas yang lebih besar, Ditjenpas berharap lingkungan lapas menjadi lebih aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan.

Proses Pemindahan Berjalan Aman Tanpa Kendala

Kegiatan relokasi dipimpin langsung oleh jajaran Ditjenpas bersama kantor wilayah terkait di Provinsi Jambi dan Riau.

Didukung Aparat TNI dan Polri

Proses pemindahan melibatkan berbagai unsur pengamanan, termasuk petugas pemasyarakatan, tim intelijen dan pengamanan internal, serta dukungan dari TNI dan Polri.

Berkat koordinasi yang baik antarinstansi, seluruh tahapan pemindahan dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan keamanan maupun insiden selama perjalanan.

Langkah Strategis Atasi Overkapasitas Lapas

Relokasi warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi persoalan kelebihan penghuni yang selama ini membebani sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dengan tersedianya fasilitas baru yang lebih luas dan modern, Ditjenpas berharap kualitas pembinaan, pelayanan, serta pengelolaan keamanan di lapas dapat semakin meningkat sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih layak bagi warga binaan maupun petugas.

Exit mobile version