Gamblegrid.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah pernyataannya terkait usulan pemindahan gerbong khusus perempuan di rangkaian KRL menuai kontroversi.
Dalam pernyataan resmi melalui akun media sosial Kementerian PPPA, ia mengakui bahwa ucapannya kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya bagi korban kecelakaan serta keluarga mereka.
Arifah menegaskan bahwa keselamatan seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, tetap menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
Fokus Pemerintah Beralih ke Penanganan Korban
Ia menjelaskan bahwa perhatian utama saat ini adalah memastikan penanganan optimal bagi korban insiden kereta, baik yang mengalami luka maupun yang meninggal dunia.
Selain itu, kementeriannya berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan lanjutan, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak.
Latar Belakang Usulan Pemindahan Gerbong
Berkaitan dengan Kecelakaan di Bekasi Timur
Sebelumnya, Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian KRL setelah insiden tabrakan antara KRL dan KA jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada pihak PT Kereta Api Indonesia saat ia mengunjungi korban di rumah sakit.
Alasan Keamanan Jadi Pertimbangan
Menurut Arifah, posisi tengah dinilai lebih aman dibandingkan bagian depan atau belakang rangkaian kereta saat terjadi kecelakaan. Ia berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko bagi penumpang perempuan.
Namun, gagasan tersebut memicu perdebatan publik karena dinilai kurang sensitif jika dikaitkan langsung dengan tragedi yang masih dalam masa penanganan.
Perhatian pada Pemulihan dan Hak Korban
Selain isu keselamatan, Arifah juga menyoroti pentingnya pemulihan trauma bagi para korban. Ia meminta perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan kelonggaran, termasuk memastikan hak pekerja tetap terpenuhi tanpa pemotongan selama masa pemulihan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu korban kembali pulih, baik secara fisik maupun mental, sebelum kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
