Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa pembangunan kantor untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pemerintah. Bahkan, desain dan anggaran proyek tersebut sudah disiapkan sebelumnya.
Namun, realisasi pembangunan itu harus tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Kondisi ini membuat proyek yang dinilai penting tersebut belum bisa dilanjutkan hingga saat ini.
Evaluasi Bersama Gubernur DKI Jakarta
Rano juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dibicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, ada kemungkinan rencana pembangunan kantor Satpol PP akan kembali dikaji ulang.
Ia menilai keberadaan kantor yang representatif menjadi hal penting, terutama mengingat Jakarta sedang diarahkan menjadi kota bertaraf global. Karena itu, kebutuhan fasilitas penunjang bagi institusi penegak peraturan daerah dinilai semakin mendesak.
Ketiadaan Kantor Dinilai Janggal
Rano menyoroti kondisi Satpol PP DKI Jakarta yang hingga kini belum memiliki markas komando sendiri. Ia menganggap situasi tersebut tidak lazim bagi lembaga sebesar Satpol PP.
Menurutnya, sebuah institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum seharusnya didukung dengan fasilitas yang memadai, termasuk kantor pusat operasional.
Satpol PP Butuh Kantor untuk Optimalkan Kinerja
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, sebelumnya telah mengusulkan pembangunan kantor yang layak. Ia menilai keberadaan kantor sendiri sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kerja serta kenyamanan personel.
Saat ini, jumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta mencapai sekitar 5.000 orang. Dengan jumlah sebesar itu, diperlukan pusat komando yang mampu mengoordinasikan dan memantau aktivitas di lapangan secara optimal.
Lahan Sudah Tersedia di Cempaka Putih
Satriadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki lahan di kawasan Cempaka Putih yang dapat digunakan untuk pembangunan kantor tersebut. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan rencana ini mengingat urgensinya bagi operasional Satpol PP.
Ke depan, keberadaan kantor yang representatif diharapkan dapat mendukung kinerja Satpol PP dalam menjaga ketertiban, sekaligus memperkuat citra Jakarta sebagai kota global yang aman dan tertata.
