Gamblegrid.id – Seorang pria muda berinisial NA (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pembakaran terhadap kandang sapi dan sebuah mobil di wilayah Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan asmara karena hubungan pelaku dengan anak korban tidak mendapat restu keluarga.
Kasus ini terjadi pada Minggu malam, 24 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Polisi saat ini masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai kebakaran yang melanda kandang sapi milik warga di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah.
Kandang dan Mobil Hangus Terbakar
Korban diketahui bernama Nengah Sudarta (57). Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial WD yang melihat api membesar dari area kandang sapi sebelum memberi tahu korban.
Tak hanya kandang ternak, api juga merembet hingga membakar satu unit mobil Suzuki Futura berwarna hitam yang sedang diparkir di garasi rumah korban. Jarak antara kandang dan lokasi mobil diperkirakan sekitar 40 meter.
Anak Sapi Ikut Jadi Korban
Dalam insiden tersebut, seekor anak sapi berusia sekitar tujuh bulan mengalami luka bakar akibat kobaran api. Sementara itu, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Polisi Temukan Dugaan Unsur Kesengajaan
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi bersama tim Inafis mengarah pada dugaan pembakaran disengaja. Sejumlah petunjuk dan barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif utama pelaku serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.
Kasus Masih Dalam Penyelidikan
Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak dan tidak menggunakan tindakan yang melanggar hukum.
