Gamblegrid.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai menggelar sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Senin (19/1/2026). Sidang ini menjadi perhatian publik karena nilai dugaan aliran dana yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yang akan mengungkap peran masing-masing terdakwa dalam praktik pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel Disidang Bersama 10 Terdakwa Lain
Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—tidak menjalani proses hukum sendirian. Ia didakwa bersama sepuluh terdakwa lainnya, termasuk pejabat internal Kemenaker dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3.
Daftar Pejabat dan Pihak Swasta yang Jadi Terdakwa
Beberapa nama yang ikut duduk di kursi terdakwa antara lain pejabat direktorat K3, koordinator bidang pengujian, hingga perwakilan perusahaan swasta yang diduga menjadi perantara proses sertifikasi. Mereka disebut berperan dalam sistem pengurusan K3 yang disinyalir sarat pungutan tidak sah selama periode 2020–2025.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Sari Baktiana, didampingi dua hakim anggota. Majelis akan mendalami dakwaan sebelum memasuki tahap pembuktian dalam persidangan lanjutan.
Dugaan Aliran Dana Capai Rp 201 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa total uang hasil pemerasan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 201 miliar. Nilai tersebut berasal dari penelusuran transaksi rekening para tersangka selama lima tahun terakhir.
Tak Hanya Uang, Ada Fasilitas Mewah
Selain aliran dana tunai, KPK juga menemukan dugaan pemberian dalam bentuk kendaraan, fasilitas perjalanan ibadah, hingga barang bernilai tinggi lainnya. Nilai tersebut belum sepenuhnya dihitung dalam estimasi kerugian.
Kasus Ini Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kemenaker
Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi negara ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sertifikasi K3 yang seharusnya menjamin keselamatan kerja, justru disalahgunakan menjadi ladang pemerasan.
Sidang lanjutan akan menentukan arah perkara, termasuk kemungkinan pembukaan peran aktor lain dalam skema ini. Publik kini menanti langkah tegas pengadilan untuk menuntaskan kasus yang mencoreng sistem pelayanan negara tersebut.
