Gamblegrid.id – Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalan tol dengan pengawalan oknum anggota TNI menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut diketahui berlangsung di ruas Tol Jakarta–Cikampek, tepatnya di wilayah Karawang.
Dalam video itu, terlihat sejumlah truk kontainer tetap melaju di jalur tol meski tengah diberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat selama arus mudik.
Kemenhub Apresiasi Langkah Kepolisian
Direktur Jenderal Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menilai tindakan aparat kepolisian sudah tepat.
Demi Kenyamanan Pemudik
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik saat Idulfitri.
Aturan Pembatasan Kendaraan Berat
Pemerintah sebelumnya telah menyepakati kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
Berlaku Selama Masa Mudik
Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan, kepolisian, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam aturan itu, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi pada periode tertentu selama arus mudik.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan logistik penting lainnya.
Polisi Lakukan Penindakan di Lapangan
Aparat kepolisian terlihat menghentikan truk-truk tersebut dan meminta mereka keluar dari jalan tol.
Tetap Ditindak Meski Ada Pengawalan
Meski sempat ada dugaan pengawalan oleh oknum TNI, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Truk-truk tersebut akhirnya diarahkan keluar dari jalur tol.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut.
Penegakan Aturan Demi Kelancaran Mudik
Langkah tegas yang dilakukan aparat diharapkan mampu menjaga ketertiban lalu lintas selama masa mudik.
Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Penertiban kendaraan berat ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan tol, sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung lebih aman dan lancar.
