Gamblegrid.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan terhadap rumah serta kantor anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika. Tindakan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan perkara minyak goreng yang sedang ditangani Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik mendatangi dua lokasi sekaligus, yaitu kantor dan kediaman Yeka Hendra.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin sore, namun pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci sejauh mana keterlibatan komisioner Ombudsman tersebut dalam kasus yang tengah diselidiki.
Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Jaksa Soroti Rekomendasi Ombudsman dalam Perkara Migor
Menurut penjelasan Kejagung, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan proses penyidikan dan penuntutan dalam kasus minyak goreng yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Dalam perkara tersebut, terdapat putusan pengadilan yang membebaskan sejumlah korporasi dari tuntutan hukum. Salah satu pertimbangan yang digunakan adalah rekomendasi dari Ombudsman yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam kebijakan ekspor crude palm oil (CPO).
Penyidik Kejagung menduga rekomendasi tersebut memiliki kaitan dengan proses hukum yang akhirnya menguntungkan pihak korporasi.
Awal Mula Kasus: Vonis Lepas Tiga Korporasi Besar
Kasus ini bermula dari putusan pengadilan pada 19 Maret 2025 yang memberikan vonis lepas terhadap tiga perusahaan besar yang sebelumnya dijerat dalam perkara minyak goreng.
Tiga Perusahaan yang Terlibat
Perusahaan yang dimaksud antara lain:
-
Wilmar Group
-
Musim Mas Group
-
Permata Hijau Group
Putusan tersebut muncul setelah adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan pihak korporasi.
Dalam proses gugatan itu, rekomendasi dari Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi kebijakan ekspor CPO disebut menjadi salah satu dasar pertimbangan.
Kejagung kini mendalami kemungkinan adanya manipulasi atau permainan di balik rekomendasi tersebut yang diduga berkontribusi terhadap lepasnya para terdakwa dari jeratan hukum.
Tim Kejagung Bawa Sejumlah Barang Bukti
Penggeledahan Berlangsung di Kantor Ombudsman Jakarta
Setelah melakukan penggeledahan di gedung Ombudsman yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, tim Kejagung terlihat membawa sejumlah barang dari lokasi tersebut.
Beberapa barang yang diamankan antara lain dokumen, tas jinjing, serta sebuah boks yang diduga berisi barang bukti terkait penyelidikan.
Tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.10 WIB menggunakan beberapa kendaraan berwarna hitam. Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi barang yang disita.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penyidik juga akan menelusuri lebih jauh apakah rekomendasi Ombudsman yang digunakan dalam gugatan PTUN benar-benar berhubungan dengan dugaan upaya menghambat proses penegakan hukum dalam perkara minyak goreng.









