Gamblegrid.id – Seni Pertunjukan John F. Kennedy atau Kennedy Center yang berlokasi di Washington, D.C., Amerika Serikat, mulai menghapus nama Presiden Donald Trump dari sejumlah bagian kompleks gedungnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pengadilan yang mengharuskan penghapusan berbagai penanda yang mencantumkan nama Trump.
Direktur Eksekutif Kennedy Center, Matt Floca, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan untuk menyingkirkan seluruh papan nama dan penanda fisik yang memuat nama presiden tersebut di lingkungan pusat seni itu.
Proses Penghapusan Masih Berlangsung
Sejumlah Area Gedung Ditutupi Selama Pekerjaan
Dalam dokumen hukum yang diajukan ke pengadilan, Floca menjelaskan bahwa proses penghapusan tidak hanya mencakup bagian dalam gedung, tetapi juga area luar dan halaman kompleks Kennedy Center.
Menurut keterangannya, seluruh papan nama yang menampilkan nama Donald Trump sedang dicopot secara bertahap. Hingga Sabtu (13/6/2026) waktu setempat, pekerjaan tersebut masih berlangsung.
Beberapa titik di bagian luar gedung terlihat ditutupi tenda berwarna putih. Penutupan sementara itu dilakukan untuk mendukung proses pelepasan papan nama dan menghindari gangguan terhadap aktivitas di sekitar lokasi.
Putusan Pengadilan Jadi Dasar Tindakan Kennedy Center
Pengelola Tegaskan Kepatuhan terhadap Keputusan Hukum
Pihak Kennedy Center menegaskan bahwa penghapusan nama Donald Trump dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Matt Floca menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh penanda fisik yang berkaitan dengan nama Trump di kawasan Kennedy Center akan dihilangkan sepenuhnya setelah proses pekerjaan selesai.
Langkah ini menjadi perhatian publik karena Kennedy Center merupakan salah satu pusat seni dan budaya paling terkenal di Amerika Serikat yang sering menjadi lokasi berbagai pertunjukan, konser, dan acara kenegaraan.
