Gamblegrid.id – Kasus pembunuhan yang menimpa Aminah (57), warga Boyolali, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial PW (40), yang diketahui merupakan menantu korban, kini telah ditahan setelah diduga mengirimkan sate yang telah dicampur racun tikus ke rumah mertuanya.
Untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan, tersangka menggunakan akun ojek online (ojol) palsu saat mengirimkan paket makanan tersebut. Aksi tersebut menjadi bagian dari rencana yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan bahwa racun tikus dicampurkan ke dalam sate sebelum dikirim ke alamat korban melalui jasa pengantaran berbasis aplikasi dengan identitas fiktif.
Tersangka Merupakan Menantu Korban yang Tinggal di Sukoharjo
Penyidik Periksa Belasan Saksi
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sedikitnya 13 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Aminah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PW merupakan menantu korban yang berdomisili di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Dari sejumlah keterangan yang diperoleh, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja dan telah direncanakan sebelumnya.
Racun Tikus Dibeli Secara Online
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, racun tikus yang digunakan dalam aksi tersebut diperoleh melalui pembelian online dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).
Meski demikian, polisi masih terus menelusuri asal-usul racun yang digunakan. Untuk mendalami hal tersebut, telepon genggam milik tersangka telah dikirim ke laboratorium forensik guna dilakukan pemeriksaan digital.
Polisi Temukan Indikasi Perencanaan Matang
Pengakuan Tersangka dan Keterangan Saksi Jadi Petunjuk Utama
Penyidik menilai tindakan yang dilakukan PW bukanlah perbuatan spontan. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan para saksi serta pengakuan tersangka selama proses pemeriksaan.
Menurut polisi, sejumlah bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan bahwa pelaku telah menyiapkan seluruh rangkaian aksinya terlebih dahulu, mulai dari memperoleh racun hingga memanfaatkan akun ojol palsu untuk mengirimkan sate beracun kepada korban.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polres Boyolali untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
