Gamblegrid.id – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta.
Menurut Willy, DPR saat ini berada pada tahap persiapan awal sebelum masuk ke pembahasan substansi RUU tersebut.
Komisi XIII Ingin Ambil Peran dalam Pembahasan
Willy menegaskan bahwa pihaknya menginginkan agar pembahasan RUU BPIP dilakukan di Komisi XIII. Alasannya, BPIP merupakan mitra kerja komisi tersebut sehingga dinilai lebih relevan jika pembahasannya berada dalam lingkup yang sama.
Ia menyebutkan bahwa meskipun RUU ini berasal dari inisiatif Badan Legislasi, komunikasi internal telah dilakukan agar pembahasan bisa dialihkan ke Komisi XIII demi kesinambungan kerja dan pembahasan yang lebih fokus.
Sinkronisasi Program BPIP Jadi Pertimbangan Utama
Harapan Agar Arah Kebijakan Lebih Terpadu
Willy juga menekankan pentingnya keselarasan antara arah kebijakan BPIP dengan pembahasan RUU yang sedang disiapkan. Ia berharap proses legislasi ini bisa berjalan sejalan dengan program dan tujuan strategis BPIP.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan oleh mitra langsung BPIP akan membantu menjaga kesinambungan visi serta memperkuat implementasi kebijakan di lapangan.
Rapat Masih Berlangsung
Hingga saat ini, rapat antara Komisi XIII DPR dan BPIP masih berjalan. Para anggota dewan terus mengajukan berbagai pertanyaan guna memperdalam substansi yang akan menjadi bagian dari pembahasan RUU tersebut.
Dengan proses yang masih berlangsung, DPR diharapkan segera menerima DIM dari pemerintah agar pembahasan RUU BPIP dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.









