Gamblegrid.id – Aparat dari Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap sindikat kejahatan ganjal ATM yang telah beroperasi berulang kali dan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dari hasil penyelidikan awal, kelompok ini diketahui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.
Salah satu pelaku bahkan tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa komplotan tersebut memang memiliki spesialisasi dalam modus ganjal ATM.
Empat Pelaku Ditangkap di Bekasi
Polisi mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial HF, A, AT, dan D. Penangkapan dilakukan di kawasan Jatisampurna, Bekasi, setelah dilakukan analisis dan pelacakan dari sejumlah laporan korban.
Aksi mereka tidak hanya terbatas di Jakarta Timur, tetapi juga meluas ke beberapa daerah lain seperti Cilegon di Banten serta sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi
Korban Terjebak Saat Tarik Tunai
Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban yang mengalami kejadian pada 19 Maret 2026 di sebuah mesin ATM di kawasan Cipayung. Saat hendak melakukan penarikan, kartu ATM korban tiba-tiba tersangkut dan mesin tidak bisa digunakan.
Dalam kondisi tersebut, para pelaku mendekati korban dengan berpura-pura membantu. Mereka kemudian mengarahkan korban untuk memasukkan PIN, yang diamati dan dihafal oleh pelaku.
Pelaku Berpura-pura Jadi Nasabah Lain
Tidak berhenti di situ, salah satu anggota komplotan lainnya berpura-pura sebagai pengguna ATM yang menyarankan korban untuk melapor ke bank. Ketika korban meninggalkan lokasi, pelaku lain langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut di mesin.
Dengan menguasai kartu dan PIN korban, pelaku kemudian menguras isi rekening tanpa sepengetahuan korban.
Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp274 juta. Uang dalam rekeningnya habis dalam waktu singkat setelah kartu berhasil diambil oleh pelaku.
Pembagian Peran dalam Komplotan
Tugas Terstruktur Antar Pelaku
Polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya:
- HF bertugas memasang alat pengganjal berupa tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
- AT berperan mengalihkan perhatian korban dan menyarankan untuk pergi ke bank.
- D bertugas mengambil kartu ATM yang tersangkut.
- Satu pelaku lainnya membantu memantau situasi dan memastikan aksi berjalan lancar.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan ATM, terutama jika mengalami kendala pada mesin. Hindari memasukkan PIN saat ada orang asing di sekitar, dan segera hubungi pihak bank tanpa meninggalkan kartu di mesin.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus sederhana tetap bisa menimbulkan kerugian besar jika lengah.
