Gamblegrid.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah mengamankan uang senilai USD 1 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya untuk memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti. Langkah ini diambil guna memastikan aliran dana yang diduga terkait praktik korupsi bisa ditelusuri secara menyeluruh.
Dugaan Peran Yaqut dan Staf Khususnya
Dalam perkara ini, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ikut terseret. Ia diduga terkait dengan pengumpulan dana yang bersumber dari fee pengisian kuota haji melalui sejumlah biro travel.
Pengumpulan uang tersebut disebut melibatkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang juga dikenal sebagai Gus Alex. Dana yang terkumpul kemudian diduga akan disalurkan kepada anggota Pansus Haji melalui seorang perantara berinisial ZA.
Uang Belum Sampai ke Anggota Pansus
KPK mengungkap bahwa dana sebesar USD 1 juta tersebut belum sempat diterima oleh pihak Pansus Haji. Berdasarkan temuan penyidik, uang itu masih berada di tangan perantara berinisial ZA.
Hal ini terjadi karena rencana penyerahan dana tidak terlaksana sesuai skenario awal. Dengan demikian, KPK memastikan bahwa uang tersebut berhasil diamankan sebelum sempat digunakan untuk tujuan yang diduga melanggar hukum.
Pansus Haji Mengaku Tidak Mengetahui
Sementara itu, anggota Pansus Haji 2024, Marwan Dasopang, menyatakan keterkejutannya atas kabar tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya upaya pengkondisian dana selama proses kerja pansus berlangsung.
Menurutnya, seluruh anggota pansus saat itu fokus pada evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Bahkan, tim pansus melakukan peninjauan langsung ke Arab Saudi untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Pansus Hanya Beri Rekomendasi, Bukan Penegak Hukum
Marwan juga menekankan bahwa Pansus Haji tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum. Tugas utama pansus adalah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi atas temuan yang ada.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan perkembangan ini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna mengungkap secara tuntas dugaan korupsi kuota haji.
