
Gamblegrid.id – Keberadaan sebuah warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, memicu perdebatan di tengah masyarakat. Usaha kuliner yang menyajikan menu nonhalal tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga sekitar hingga menjadi perbincangan luas, terutama di media sosial.
Aksi penolakan bahkan sempat ditunjukkan dengan pemasangan spanduk bertuliskan keberatan warga terhadap warung tersebut. Selain itu, akses menuju lokasi usaha juga sempat tertutup timbunan tanah yang diduga sebagai bentuk protes.

Pengelola Buka Pintu Dialog
Siap Cari Solusi Bersama
Pemilik usaha, Jodi Sutanto, menyatakan keterbukaannya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap berdialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah maupun aparat setempat.
Menurutnya, langkah komunikasi jauh lebih efektif dibandingkan tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Harap Situasi Segera Kondusif
Jodi juga mengungkapkan bahwa sejak isu penolakan tersebut viral, jumlah pengunjung justru meningkat. Rasa penasaran masyarakat disebut menjadi salah satu faktor lonjakan tersebut.
Meski demikian, ia berharap situasi bisa kembali normal tanpa gangguan. Menurutnya, polemik yang terus berlanjut hanya akan menguras energi dan waktu, baik bagi dirinya maupun warga sekitar.
Pemerintah Desa Tunggu Arahan Kabupaten
Belum Ada Permintaan Mediasi Resmi
Kepala Desa Parangjoro, Hardiman, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak desa masih menunggu arahan dari pemerintah kabupaten terkait langkah penyelesaian yang akan diambil.
Ia juga menyebut belum ada pengajuan resmi dari kedua belah pihak—baik warga maupun pemilik usaha—untuk melakukan mediasi sebagai forum penyelesaian masalah.
Upaya Mencari Titik Temu
Pemerintah desa berharap komunikasi antara warga dan pengelola usaha dapat segera terjalin. Mediasi dinilai menjadi jalan terbaik untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menemukan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.
Dengan situasi yang masih dinamis, semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan dialog agar tercipta suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat.







