
Gamblegrid.id – Jajaran Polsek Kebayoran Baru berhasil membongkar praktik penadahan telepon genggam hasil curian yang beroperasi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan unit ponsel dari berbagai merek yang diduga berasal dari aksi pencopetan di lokasi keramaian.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugraha Kusuma, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 225 unit handphone. Perangkat yang ditemukan terdiri dari berbagai tipe, mulai dari ponsel Android hingga iPhone seri terbaru seperti iPhone 17 Pro Max.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Ketiganya berinisial MR, MAA, dan J.
Banyak Ponsel Dicuri Saat Konser dan Keramaian
Polisi Temukan Pola Pencurian di Tempat Ramai
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar ponsel yang ditadah berasal dari aksi pencurian di area dengan tingkat keramaian tinggi.
Menurut Andre, para pelaku kerap beraksi di konser musik, pusat hiburan, hingga lokasi acara besar yang dipadati pengunjung. Situasi ramai dimanfaatkan pencuri untuk mengambil ponsel korban tanpa disadari.
Selain tempat hiburan, sejumlah laporan kehilangan juga terjadi di pusat keramaian lain seperti area pameran dan event besar di wilayah Jabodetabek.
Korban Berasal dari Berbagai Kalangan
Polisi menyebut para pelaku tidak memilih target tertentu. Semua orang berpotensi menjadi korban selama berada di tengah kerumunan.
Salah satu korban diketahui merupakan istri pelatih klub sepak bola Persija Jakarta. Ponsel miliknya yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan di lokasi penadahan di Bekasi Timur dan telah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Polisi Imbau Korban Segera Melapor
Pemilik Bisa Melacak Ponsel Lewat Fitur Keamanan
Pihak kepolisian masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan handphone untuk melakukan pengecekan barang bukti yang telah diamankan.
Andre menjelaskan, khusus pengguna iPhone, proses identifikasi pemilik lebih mudah dilakukan karena adanya fitur “lost mode” dan Find My iPhone. Dari fitur tersebut, penyidik dapat memperoleh informasi identitas maupun nomor kontak pemilik perangkat.
Polisi juga menghubungi korban satu per satu berdasarkan data yang muncul dari sistem keamanan perangkat.
Penadah Kini Ditahan Polisi
Ketiga tersangka penadah saat ini telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pencurian ponsel yang lebih luas, termasuk para pelaku utama pencopetan di berbagai lokasi keramaian.







