Gamblegrid.id – Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah tempat karaoke kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dua korban yang masih berstatus anak diketahui berinisial F (17) dan S (16). Keduanya disebut berasal dari Lampung dan Bogor.
Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menjelaskan bahwa para korban berhasil diamankan saat petugas melakukan razia di lokasi pada dini hari.
Sebanyak 22 Orang Diamankan dalam Operasi Polisi
Polisi Temukan Berbagai Peran di Lokasi Karaoke
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan total 22 orang. Mereka terdiri dari sejumlah pihak dengan peran berbeda, mulai dari kasir, lady companion (LC), hingga pihak yang diduga bertindak sebagai muncikari.
Menurut polisi, operasi tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap praktik eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Jakarta Barat.
Lima Orang Resmi Menjadi Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pengelola tempat karaoke serta pihak yang diduga menjadi perantara prostitusi.
Kelima tersangka tersebut yakni EW selaku direktur tempat karaoke, SY sebagai kasir, serta RM, RH, dan NN yang diduga berperan sebagai muncikari.
Penyidik masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Polisi Pastikan Ada Unsur Prostitusi di Tempat Karaoke
Penggerebekan Dipimpin Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan adanya penggerebekan di lokasi karaoke dan bar tersebut. Penindakan dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dengan melibatkan sejumlah perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Korban Eksploitasi Berjumlah Belasan Orang
Selain dua anak yang diamankan, polisi juga menemukan belasan perempuan lain yang diduga menjadi korban eksploitasi di tempat hiburan malam tersebut.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah Jakarta.









