Gamblegrid.id – Kasus kematian seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap sebagai tindak pembunuhan. Korban bernama Choiriyah (47) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, Suparni (61).
Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat setelah muncul dugaan bahwa kematian korban tidak terjadi secara alami seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak keluarga.
Awalnya Diklaim Meninggal karena Terjatuh
Keterangan Pelaku Sempat Menyesatkan
Pada Jumat, 12 Juni 2026, Choiriyah ditemukan meninggal dunia. Saat itu, Suparni menyampaikan kepada warga sekitar bahwa adiknya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Berdasarkan keterangan tersebut, proses pemakaman korban langsung dilakukan pada hari yang sama. Namun, sejumlah warga mengaku melihat adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban sebelum meninggal dunia sehingga memunculkan kecurigaan.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian dari Polres Jombang segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 14 Juni 2026, Suparni dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hari yang sama, petugas juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna melakukan autopsi terhadap jenazah Choiriyah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.
Hasil Autopsi Ungkap Adanya Penganiayaan
Korban Diduga Dipukul Berulang Kali
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik, polisi menemukan indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan secara berulang.
Petugas juga mengamankan sebuah tongkat sapu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Barang tersebut kini menjadi salah satu alat bukti dalam proses hukum yang berjalan.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan, Suparni akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan karena merasa jengkel terhadap korban.
Menurut pengakuan pelaku, korban kerap dianggap mengganggu aktivitasnya sehingga memicu emosi yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Polisi Terus Dalami Motif dan Proses Hukum
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan intelektual dan sangat bergantung pada lingkungan keluarga untuk mendapatkan perawatan serta keamanan.
